Langsung ke konten utama

Translate

Dukung Fir'aun Atau Nabi Musa ?

Seorang ustadz bertanya kepada jama'ahnya.
...............

Ustadz : "Kalau kita hidup zaman Firaun kira-kira kita jadi pengikut Firaun, atau pengikut Nabi Musa?"

Jama'ah : "Tentulah Nabi Musa." Ustadz : "Yakin?" Jama'ah : "Yakinnnnn"

Ustadz : "Tapi yang membangun Mesir, Firaun. Yang bangun piramid, Firaun. Yang terKAYA, Firaun. Yang punya tentera, dan banyak pengikut, Firaun. Yang bisa memberi PERLINDUNGAN dan jaminan, Firaun. Yang Berkuasa, Firaun. 
Yang bisa sediakan MAKANAN & MINUMAN, Firaun. Yang bisa adakan HIBURAN, Firaun. Yang bisa buat pusat perbelanjaan, Firaun. Sementara Musa, hanya penggembala kambing saja. Bicara pun tdk fasih. Senjata pun hanya sebatang tongkat. Masih yakin?"

Jama'ah : (mulai terdiam...)

Ustadz : "Dan kerjaan Musa hanya penjaga kambing, tiba-tiba ajak kita untuk melewati lautan tanpa memakai sampan atau kapal. Apakah yakin kita mau ikut Musa ?" ...... Betapa manusia zaman Firaun dan zaman KITA SEKARANG, TIDAK BERBEDA

Di Zaman ini masih banyak yang PERCAYA pada harta, pangkat, jabatan dan pengaruh. 
KEBENARAN Itu bisa jadi akan kita abaikan bila sudah menyentuh orang yang berpengaruh, orang berkuasa dan orang yang kita idolakan.

Sungguh...FIR'AUN itu tetap ADA hingga akhir zaman.. HANYA berUBAH WAJAH dan BENTUKnya... Maka Yaa Rabb...
Istiqomahkanlah kami agar senantiasa berada di jalan kebenaran, di jalan-Mu yang lurus, jalan yang Kau ridhoi. Hindarkanlah kami dari tipu daya muslihat dunia dan godaan musuh-musuh-Mu serta kejahiliyahan karena kebodohan kami

Berikanlah kami ILMU dan IMAN agar mengetahui bahwa yang haq adalah haq, dan yang bathil adalah bathil. Dan tampakkanlah kepadaku yang benar itu sebuah kebenaran, dan berikan petunjuk kepadaku untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kepadaku yang mungkar itu sebuah kemungkaran dan berikan petunjuk kepadaku agar menjauhinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...