Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Bukhari No. 44

"Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dan puasa Ramadlan". Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut: "Zakat": Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Lalu orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau menguranginya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya".

(HR. Bukhari: 44)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...