Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Bukhari No. 65

"Hari apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Bulan apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama kalian haram (suci) sebagaimana sucinya hari kalian ini, bulan kalian ini dan tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya".

(HR. Bukhari: 65)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...