Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Bukhari No. 72

"Aku dan temanku ini berdebat tentang sahabat Musa 'Alaihis salam, yang ditanya tentang jalan yang akhirnya mempertemukannya, apakah kamu pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan masalah ini?" Ubay bin Ka'ab menjawab: Ya, benar, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Musa di tengah pembesar Bani Israil, datang seseorang yang bertanya: apakah kamu mengetahui ada orang yang lebih pandai darimu?" Berkata Musa 'Alaihis salam: "Tidak". Maka Allah Ta'ala mewahyukan kepada Musa 'Alaihis salam: "Ada, yaitu hamba Kami bernama Hidlir." Maka Musa 'Alaihis Salam meminta jalan untuk bertemu dengannya. Allah menjadikan ikan bagi Musa sebagai tanda dan dikatakan kepadanya; "jika kamu kehilangan ikan tersebut kembalilah, nanti kamu akan berjumpa dengannya". Maka Musa 'Alaihis Salam mengikuti jejak ikan di lautan. Berkatalah murid Musa 'Alaihis salam: "Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidaklah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan". Maka Musa 'Alaihis Salam berkata:."Itulah (tempat) yang kita cari". Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Maka akhirnya keduanya bertemu dengan Hidlir 'Alaihis salam." Begitulah kisah keduanya sebagaimana Allah ceritakan dalam Kitab-Nya.

(HR. Bukhari: 72)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...