Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Bukhari No. 84

"Apa yang sedang dilakukan orang-orang?" Aisyah memberi isyarat ke langit. Ternyata orang-orang sedang melaksanakan shalat (gerhana matahari). Maka Aisyah berkata: "Maha suci Allah". Aku tanyakan lagi: "Satu tanda saja?" Lalu dia memberi isyarat dengan kepalanya, maksudnya mengangguk tanda mengiyakan. Maka akupun ikut shalat namun timbul perasaan yang membingungkanku, hingga aku siram kepalaku dengan air. Dalam khutbahnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memuji Allah dan mensucikan-Nya, lalu bersabda: "Tidak ada sesuatu yang belum diperlihatkan kepadaku, kecuali aku sudah melihatnya dari tempatku ini hingga surga dan neraka, lalu diwahyukan kepadaku: bahwa kalian akan terkena fitnah dalam kubur kalian seperti -atau hampir berupa- fitnah -yang aku sendiri tidak tahu apa yang diucapkan Asma' diantaranya adalah fitnah Al Masihud dajjal-; "akan ditanyakan kepada seseorang (didalam kuburnya); "Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini?" Adapun orang beriman atau orang yang yakin, -Asma' kurang pasti mana yang dimaksud diantara keduanya- akan menjawab: 'Dia adalah Muhammad Rasulullah telah datang kepada kami membawa penjelasan dan petunjuk. Maka kami sambut dan kami ikuti. Dia adalah Muhammad, ' diucapkannya tiga kali. Maka kepada orang itu dikatakan: 'Tidurlah dengan tenang, sungguh kami telah mengetahui bahwa kamu adalah orang yang yakin'. Adapun orang Munafiq atau orang yang ragu, -Asma' kurang pasti mana yang dimaksud diantara keduanya-, akan menjawab; "aku tidak tahu siapa dia, aku mendengar manusia membicarakan sesuatu maka akupun mengatakannya".

(HR. Bukhari: 84)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...