Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Bukhari No. 89

"Kenalilah tali pengikatnya, atau Beliau berkata; kantong dan tutupnya, kemudian umumkan selama satu tahun, setelah itu pergunakanlah. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya". Orang itu bertanya: "Bagaimana dengan orang yang menemukan unta?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah hingga nampak merah mukanya, lalu berkata: "apa urusanmu dengan unta itu, sedang dia selalu membawa air di perutnya, bersepatu sehingga dapat hilir mudik mencari minum dan makan rerumputan, maka biarkanlah dia hingga pemiliknya datang mengambilnya". Orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing, maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".

(HR. Bukhari: 89)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...