Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Ahmad No. 10918

"Kalian mengira bahwa hubungan kekerabatanku tidak bisa memberi manfaat untuk kaumku, demi Allah sesungguhnya hubungan kekerabatanku akan tetap bersambung di dunia dan di akhirat. Maka pada hari kiamat kelak didatangkan kepadaku suatu kaum yang diperintahkan untuk bergabung bersama dzatal yasar (golongan kiri yang akan masuk ke dalam neraka, pent) lalu seorang laki-laki berkata; '"Wahai Muhammad, saya fulan bin fulan, ' dan yang lain berkata; 'Wahai Muhammad saya adalah fulan bin fulan, ' maka aku katakan; 'Adapun masalah nasab aku telah mengetahuinya, akan tetapi kalian telah melakukan sesuatu yang baru dan murtad kembali kepada kekafiran sepeninggalku.'"

(HR. Ahmad: 10918)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...