Langsung ke konten utama

Translate

Makanan Terburuk Dalam Pesta Pernikahan

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam al-Bukhari Rahimahumullahu Ta’ala dari sahabat mulia Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, #Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menyebutkan ciri #walimah #pernikahan yang paling #buruk. Hendaknya kita memperhatikan riwayat ini, agar #makanan yang kita hidangkan dalam walimah nikah tidak tergolong dalam seburuk-buruknya hidangan.
.
“Makanan yang paling buruk adalah makanan dari pesta walimah yang tidak diundang di dalamnya orang yang mau datang kepadanya (#orangmiskin), tapi diundang orang yang engggan datang kepadanya (#orangkaya). Barang siapa tidak memperkenankan undangan, sesungguhnya telah #durhaka kepada #Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.”
.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini, makanan yang paling buruk dinisbatkan pada hidangan walimah yang hanya mengundang orang kaya. Padahal, orang kaya sudah terbiasa mengonsumsi makanan enak dan sangat jarang merasa puas dengan hidangan makan yang disediakan dalam walimah pernikahan yang dia hadiri.

Sebaliknya, dalam walimah tersebut tidak mengundang orang-orang miskin, padahal mereka sangat menghajatkan makanan yang #enak dalam pesta walimah karena jarang mengonsumsinya. “Seburuk-buruk makanan ialah makanan (walimah) yang hanya mengundang orang-orang kaya, tetapi meninggalkan orang-orang miskin.”
.
Senada dengan hadits pertama, hadits kedua yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari menyebutkan bahwa semewah apa pun makanan yang dihidangkan dalam sebuah walimah pernikahan, jika hanya mengundang orang-orang kaya dan tidak melibatkan orang-orang miskin, maka makanan tersebut disebut oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam sebagai seburuk-buruknya makanan.

Dua hadits yang mulia ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi sebagian kita. Islam sebagai agama yang mulia benar-benar mengatur seluruh persoalan yang dihadapi oleh umat manusia. Bahkan dalam hal walimah pernikahan, #Islam memberikan panduan yang sangat jelas, manusiawi, dan sesuai dengan norma-norma kebaikan yang terkandung dalam masyarakat.
.
.
.
IG : @islam_nasehat

Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...