Langsung ke konten utama

Translate

Waspada Khawarij

Hafal Alquran, Rajin Beribadah, Tapi Akibat Rusaknya pemahaman Agamanya, maka dia menjadi PEMBUNUH, itulah akibat pemikiran KHAWARIJ
.

Ali bin ABi Thalib gugur sebagai syahid pada waktu subuh tanggal 7 Ramadhan akibat TEBASAN PEDANG salah seorang anggota sekte KHAWARIJ yg bernama Abdurrahman bin Muljam Al Murodi
.

Uniknya sang pembunuh ini melakukan aksinya sambil berkata, “Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”
.
.

Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksi bejadnya ini Ibnu Muljam juga tidak berhenti mulutnya mengulang-ulang ayat 207 surat Al Baqarah yang artinya
. “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
.
.

Tatkala khalifah Ali bin ABi Thalib akhirnya gugur, Ibnu Muljam pun dieksekusi mati dengan cara diqishas
.

Proses qishasnya pun bisa membuat kita TERCENGANG karena saat tubuhnya telah diikat untuk dipenggal kepalanya, ia masih sempat berpesan kepada algojo yang mendapat tugas melakukan eksekusi
. “Jangan penggal kepalaku sekaligus. Tapi POTONGLAH anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”
.
.

Demikianlah keyakinan Ibnu Muljam yang berpendapat bahwa membunuh Ali bin Abi Thalib yang notabennya salah satu sahabat yang dijamin masuk surga, menantu (suami Sayyidah Fathimah) dan saudara sepupu Rasulullah dan ayah dari Hasan dan Husein, dua pemimpin pemuda ahli surga, sebagai tindakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah
.

Aksi yang dilakukan oleh Ibnu Muljam ini adalah realitas pahit yang kita lihat pada kehidupan ummat Islam sekarang, dimana diantara para pemuda kita terdapat kelompok yang giat melakukan PROVOKASI untuk membunuh kaum muslimin yang tidak berdosa
.

Kelompok ini menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sebagai strategi perjuangan mereka.

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...