Langsung ke konten utama

Translate

Ayam Goreng Tradisional - Marimasak

ㅤㅤ
AYAM GORENG Tradisional
.
BAHAN:
1 ekor ayam ukuran sedang (kurang lebih 1.000 gram), potong sesuai selera
1 buah jeruk lemon, ambil airnya
400 ml santan
2 cm lengkuas, memarkan
2 lembar daun salam, sobek2
2 lembar daun jeruk, sobek2
1/2 sdm gula
1 1/2 sdm garam
Secukupnya minyak untuk menumis dan menggoreng ayam
.
BUMBU HALUS:
6 buah bawang merah
4 siung bawang putih
3 buah kemiri
1/2 sdt kunyit bubuk
1/2 sdm ketumbar bubuk
1 cm jahe
.
CARA MEMBUAT:
1. Lumuri ayam dengan air jeruk lemon, diamkan 10 menit. Cuci bersih.
2. Siapkan panci presto, tumis bumbu halus, lengkuas, daun salam dan daun jeruk sampai harum. Masukkan ayam. Aduk2 sampai ayam berubah warna. Tambahkan santan. Beri gula dan garam. tutup panci presto. Biarkan selama 10 menit, sampai bunyi mendesis. Lalu kecilkan api, biarkan 10 menit lagi. Lalu matikan kompor. Tunggu dingin, buka panci. Siap di goreng
3. Panaskan minyak, goreng ayam sampai matang, berwarna kuning kecoklatan.
4. Angkat dan sajikan.
.
Resep dari @fitrisasmaya
.
#resep #resepmasakan #resepmakanan #resepyummy #resepmasakanindonesia #resepdapur #resepmasakannusantara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...