Langsung ke konten utama

Translate

Bolehkah Berbicara Dalam Thawaf?

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik."

Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha bin Sa`ib.

Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu."

- HR. TIRMIDZI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...