Langsung ke konten utama

Translate

Keringanan Sholat & Puasa Untuk Orang Yang Bepergian Jauh

Muhammad bin 'Ubaidullah bin Yazid bin Ibrahim Al Harrani dia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Utsman dia berkata; telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Qilabah bahwasanya Abu Umayyah Adl Dlamri menceritakan kepada mereka, ia datang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari bepergian, lalu beliau bersabda:

"Tunggulah makan siang, wahai Abu Umayah!" Aku berkata; " aku sedang berpuasa." Maka beliau bersabda: "Kemari, mendekatlah kepadaku hingga kuberitahukan kepadamu tentang -sesuatu yang berkenaan dengan- orang yang bepergian. Allah telah membebaskan puasa dan setengah shalat darinya."

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar dia berkata; telah memberitakan kepada kami Ali dari Yahya dari Abu Qilabah dari seseorang, bahwa Abu Umayyah mengabarkan kepadanya, ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pepergian sebagaimana hadits diatas.

HR. Nasa'i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...