Langsung ke konten utama

Translate

Larangan Mensholatkan Orang Munafik


"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali (Qs. At-Taubah 9: 80). Oleh karena itu, aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya." Umar bin Khaththab berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya Ia adalah orang munafik?." Tetapi, rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja menshalatinya, hingga Allah menurunkan ayat Al Qur'an: "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya." (Qs. At-Taubah 9: 84) (HR. Bukhari) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk - ISLAM NASEHAT - NASEHAT ISLAM

Komentar

  1. munafik itu pengkhianat yang sebenarnya

    BalasHapus
  2. apakah islam ktp itu termasuk orang munafik ?

    BalasHapus
  3. Berani memang benar jika pendukung Ahok itu tidak boleh disholatkan ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin maksud anda.

      Berarti memang benar jika pendukung Ahok itu tidak boleh disholatkan ya


      Iya kan? Hehe

      Hapus
    2. Makanya, jangan membela sang penista

      Hapus
    3. Kalau munafik sih mending buang kali aja.

      Hapus
    4. kalau semasa hidupnya tidak pernah sholat atau jarang sholat, berarti munafik

      Hapus
  4. Semoga orang islam di dunia bisa lurus kembali, dan berpegang pada Al-Quran dan hadits

    BalasHapus
  5. Semoga para islamktp mendapatkan hidayah

    BalasHapus
  6. Ngakunya Islam, tapi sholat kagak, Ngaji kagak, maksiat yes. Sedih liatnya

    BalasHapus
  7. Tamparan keras buat yang ngaku Islam, tapi kelakuan kafir

    BalasHapus
  8. Kalau di daerah ane sih pada suka pacaran, zina, minum minuman keras, gak pakai jilbab dan kebanyakan Jilboobs.

    BalasHapus
  9. Munafik adalah musuh yang tidak terlihat

    BalasHapus
  10. Semoga populasi Islam ktp dan munafik di Indonesia turun drastis..

    BalasHapus
  11. Sudah sudah, jangan saling berantem

    BalasHapus
  12. Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan yuk

    BalasHapus
  13. Apakah yang suka nonton orkes dangdut dan minum ciu itu termasuk orang munafik?

    BalasHapus
  14. Jika Allah tidak memberinya hidayah, fix manusia macam itu adalah manusia hina penghuni neraka

    BalasHapus
  15. Tapi zaman sekarang mana ada yang gak tega buat nyolatin

    BalasHapus
  16. Semoga munafik lun pada Bertobat

    BalasHapus
  17. Saling mendoakan dalam kebaikan aja yuk

    BalasHapus
  18. Andai gue punya kemampuan melihat tipe orang munafik

    BalasHapus
  19. Munafik adalah penghuni kerak neraka

    BalasHapus
  20. Semoga tidak ada munafik diantara kita

    BalasHapus
  21. Alhamdulillah, munafikun mulai berkurang setelah membaca artikel ini

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...