Langsung ke konten utama

Translate

Perang Berebut Emas Sebelum Kiamat

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudhail bin Husain dan Abu Ma'nu Ar Raqasyi, teks milik Abu Ma'nu, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Abdulhamid bin Ja'far telah mengkhabarkan kepadaku ayahku dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Al Harits bin Naufal berkata: Aku pernah istirahat bersama Ubai bin Ka'ab. Ia berkata: Orang-orang terus sibuk mencari dunia. Aku menjawab: Benar. Ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata: 'Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya." Beliau bersabda: "Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilanpuluh sembilannya terbunuh." Abu Kamil berkata dalam haditsnya: Ia berkata: Aku dan Ubai bin Ka'ab istirahat di bawah naungan kebun Hassan.

- HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...