Langsung ke konten utama

Translate

Rasulullah Pernah Menyolatkan Jenazah Di Kuburan

Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' dan Muhammad bin Abdullah bin Numair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Asy Syaiban dari Asy Sya'bi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. Asy Syaibani berkata; Saya bertanya kepada Asy Sya'bi, "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), Abdullah bin Abbas. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan."

Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada Amir, "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu Ibnu Abbas." Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Jarir -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sufyan -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah semuanya dari Asy Syaibani dari Asy Sya'bi dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali.

Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Harun bin Abdullah semuanya dari Wahb bin Jarir dari Syu'bah dari Isma'il bin Abu Khalid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adl Dlurais telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman dari Abu Hashin keduanya dari Asy Sya'bi dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali."

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...