Langsung ke konten utama

Translate

3 Permintaan Abu Sufyan

Telah menceritakan kepadaku Abbas bin Abdul Adhim Al Anbari dan Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami An Nadhr yaitu Ibnu Muhammad Al Yamami Telah menceritakan kepada kami Ikrimah Telah menceritakan kepada kami Abu Zumail Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas dia berkata; 'Dulu kaum muslimin tidak menghargai dan tidak memberikan kedudukan yang layak bagi Abu Sufyan. Oleh karena itu, pada suatu hari ia (Abu Sufyan) berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya Rasulullah, berilah aku tiga permintaan! Rasulullah menjawab: 'Ya.' Abu Sufyan melanjutkan pembicaraannya; 'Pertama, saya mempunyai seorang puteri yang terbaik dan tercantik di negeri Arab, yaitu Ummu Habibah. Saya ingin menikahkannya dengan engkau.' Rasulullah menjawab: 'Ya.' 'Kedua, lanjut Abu Sufyan; 'Saya berharap engkau menjadikan Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai juru tulis engkau yang selalu mendampingi engkau.' Rasulullah menjawab: 'Ya.' Abu Sufyan mengakhiri permintaannya; 'Ketiga, saya harap engkau menugaskan saya untuk bertempur di medan perang melawan orang-orang kafir, sebagaimana dulu -sebelum masuk Islam- saya memerangi kaum muslimin.' Rasulullah pun menjawab: 'Ya.' Abu Zumail berkata; 'Seandainya saja Abu Sufyan tidak meminta hal tersebut kepada Rasulullah, maka Rasulullah pasti tidak akan memberikannya. Karena, bagaimana pun juga, Rasulullah tidak pernah menjawab selain 'ya' jika beliau diminta tentang sesuatu.'

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...