Langsung ke konten utama

Translate

Curahan Hati Wanita • Aulia Izzatunisa

Aku bukan wanita sempurna.
Yang terhindar dari dosa.
Yang tak pernah melakukan kesalahan.

Namun aku sama sepertimu.
Yang sedang belajar.
Belajar untuk memperbaiki diri.
Belajar untuk lebih mengenal akhirat.

Aku tidak lebih baik darimu.
Aku disini, masih fakir ilmu.
Jangan kamu berfikir karena pakaianku aku lebih baik darimu.
Jangan kamu berfikir karena dakwahku, aku lebih baik darimu.

Mungkin, aibku lebih banyak darimu.
Namun Allah menutupi itu semua dengan kasih sayangNya.

Bukan pujian yang aku inginkan.
Bukan beribu 'likes' yang aku inginkan.
Bukan beribu 'followers' yang aku inginkan.

Ilmu ini milik Allah.
Maka aku persembahkan ini hanya untukNya.

Aku hanya ingin mencari ridhaNya.
Aku hanya ingin meraih cintaNya.
Aku hanya ingin menyebarkan kebaikan yang mungkin bermanfaat untukmu.

Jika aku salah, tegurlah.
Aku tak akan marah :')
Karena pengetahuanku masih kurang akan ilmu agama.

Aku menyayangimu, sahabat.

Maka izinkan aku untuk mengajakmu ke jalan yang lurus.
Dan ajaklah aku untuk menuju kebaikan.
Karena aku pun ingin hidup bersamamu di Syurga nanti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...