Langsung ke konten utama

Translate

Dikeluarkannya Orang Dari Neraka Jahanam

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kamu Abu Daud telah menceritakan kepada kami Syu'bah dan Hisyam dari Qatadah dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar dari neraka -sedangkan Syu'bah mengungkapkan; 'Keluarkanlah dari neraka'- orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (sya'irah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (burrah). Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan, La Ilaha illa Allah (tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah) sedangkan di dalam hatinya terdapat sebagian dari kebaikan yang setara dengan biji gandum (dzarrah)." Syu'bah berkata; "Sesuatu yang setara dengan timbangan dzurrah yang ringan." Dan dalam bab tersebut dari Jabir dan Abu Sa'id serta Imran bin Hushain, Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih."

HR. Tirmidzi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...