Langsung ke konten utama

Translate

Doa Bersin Dan Cara Menjawab Yang Benar Menurut Hadits Shahih

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud telah mengabarkan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Laila dari saudaranya yaitu Isa bin Abdurrahman dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Abu Ayyub bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan "ALHAMDULILLAAH 'ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun), " kemudian orang yang menjawabnya mengucapkan "YARHAMUKALLAAH (semoga Allah merahmatimu), " lalu dia membalas "YAHDIKUMULLAAHU WA YUSLIH BAALAKUM (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ibnu Abu Laila dengan sanad seperti ini. Abu Isa berkata; Demikianlah Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Laila dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Abu Laila meriwayatkan hadits ini secara mudltharib (matan atau sanadnya berlawanan), terkadang mengatakan; Dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, terkadang mengatakan; Dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar dan Muhammad bin Yahya Ats Tsaqafi Al Marwazi keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Qattan dari Ibnu Abu Laila dari saudaranya yaitu Isa dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

HR. Tirmidzi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...