Langsung ke konten utama

Translate

Doa Untuk Orang Yang Meninggal • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Mua'wiyah bin Amru telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al Fazari dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah dari Qabishah bin Dzu`aib dari Ummu Salamah ia berkata; Ketika Abu Salamah meninggal,

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda: "Apabila ruh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya dan keluarganya pun meratap hiteris.

Dan janganlah sekali-kali mendo'akan atas diri kalian kecuali kebaikan, sebab ketika itu malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan." Setelah itu, beliau berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA' DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN WAKHLUFHU FI 'AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL 'ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam. Lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya)."

Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi telah menceritakan kepada kami Al Mutsanna bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Al Hasan telah menceritakan kepada kami Khalid Al Hadzdza` dengan Isnad ini dan serupa dengannya. Hanya saja, ia mengatakan; "Dan gantikanlah ia bagi keluarganya." Ia juga mengatakan; "Ya Allah, lapangkanlah kuburannya." Dan ia tidak mengatakan; "IFSAH LAHU (lapangkanlah baginya)." Dan ia menambahkan lagi; Khalid Al Hadzdza` berkata; "Dan do'a lain yang ketujuh saya lupa."

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...