Langsung ke konten utama

Translate

Hak Pada Diri Sendiri Dan Keluarga

Hak Pada Diri Sendiri Dan Keluarga

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Amru dari Abul Abbas dari Abdullah bin Amru radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku, "Bukankah telah dikabarkan kepadaku, bahwa kamu shalat sepanjang malam dan berpuasa sepanjang hari?" saya menjawab, "Sungguh, saya benar-benar telah melakukan hal itu." beliau bersabda: "Sungguh, jika kamu melakukan hal itu, maka kedua matamu akan binasa. Kedua matamu mempunyai hak atas dirimu, dan keluargamu juga mempunyai hak atas dirimu. Karena itu, hendaklah kamu bangun (shalat lail) dan tidurlah. Kemudian berpuasalah kamu dan juga berbukalah."

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...