Langsung ke konten utama

Translate

Larangan Puasa Pada Hari Tasyrik

Telah menceritakan kepada kami Rauh ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Malik dari Yazid bin Abdullah bin Al Hadi dari Abu Murrah budaknya Ummu Hani`, bahwa ia bersama Abdullah bin Amru pernah menemui bapaknya, Amru bin Ash. Amru bin Ash kemudian menyuguhkan makanan kepada mereka berdua seraya mengatakan, "Makanlah." Abu Murrah berkata, "Saya sedang berpuasa." Amru berkata lagi, "Makanlah, karena ini adalah hari-hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berbuka, dan melarang perpuasa di dalamnya." Malik berkata, "Hari-hari itu adalah hari tasyriq."

- HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...