Langsung ke konten utama

Translate

Mendamaikan Sesama Orang Beriman

Telah menceritakan kepada kami Arim telah menceritakan kepada kami Mu'tamir berkata, saya telah mendengar bapakku menceritakan, Anas berkata, ditanyakan pada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, maukah anda mendatangi Abdullah Bin Ubay?. Maka Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menemuinya dengan menaiki keledai. Kaum muslimin juga berangkat dengan berjalan melewati tanah tandus. Tatkala Nabi Shallallahu'alaihi wasallam datang, (Abdullah Bin Ubay) malah membentak, pergilah kau, bau keledaimu sangat menggangguku!. Kontan seorang laki-laki anshar menjawab, demi Allah, bau keledai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam itu lebih enak daripada baumu!. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata, lalu ada seorang muslimin yang marah kepada Abdullah. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata, hingga nyaris tiap sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memarahinya. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata, ada yang memukul dengan pohon kurma, ada yang dengan tangan kosong, ada yang dengan sandal. Maka disampaikan pada mereka, sesungguhnya telah turun ayat untuk kalian, "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!"

HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...