Langsung ke konten utama

Translate

Menjamak Sholat

Dan telah menceritakan kepadaku Abu Rabi' Az Zahrani telah menceritakan kepada kami Hammad dari Zubair bin Khirrit dari Abdullah bin Syaqiq katanya; Suatu hari Ibnu Abbas pernah berpidato di hadapan kami, yaitu setelah ashar hingga matahari terbenam dan bintang-bintang mulai bermunculan, maka orang-orang berseru; "Shalat, shalat!" Tidak lama kemudian seorang laki-laki bani Tamim, seorang yang tak pernah loyo dan juga tak pernah malas datang; "Shalat, shalat." Ibnu Abbas berkata; "Apakah engkau hendak mengajariku sunnah, celaka kamu! Selanjutnya dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak antara Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya'." Abdullah bin Syaqiq berkata; Maka dalam hatiku ada sesuatu yang mengganjal, sehingga aku menemui Abu Hurairah dan kutanyakan masalah ini kepadanya, ternyata ia membenarkan ucapan Ibnu Abbas.

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...