Langsung ke konten utama

Translate

Menyerupai Orang Kafir

JENIS-JENIS TASYABBUH (MENGIKUTI / MENYERUPAI ORANG KAFIR) PADA MALAM TAHUN BARU MASEHI :

1. Perayaan Tahun Baru : Ritual Kekafiran
2. Meniup Terompet : Kafir Yahudi
3. Menyalakan Kembang Api / Petasan dll : Kafir Majusi
4. Membunyikan Lonceng (Detik Pergantian Tahun) : Kafir Nashrani
5. Memakai Topi Kerucut (Sanbenito) : Simbol Kemurtadan
6. Ritual Sex / Cinta Satu Malam / Mut'ah / Menyewa Wanita Malam : Kafir Syi'ah
7. Acara Bakar Bakar Ayam / Jagung dll : Ikut Merayakan Ritual Kekafiran
8. Nonton Acara Konser Malam Tahun Baru : Ikut Merayakan Ritual Kekafiran
9. Ikut Turun Ke Jalan / Lihat Kemeriahan Acara Pergantian Tahun : Ikut Merayakan Ritual Kekafiran
10. Dan lain lain

Merayakan Tahun Baru dan Melaksanakan Salah Satu / Semua Point diatas adalah Tasyabbuh kepada Orang Orang Kafir.

Itu artinya Jika Antum Sebelumnya adalah Muslim maka setelah melakukan Point Point diatas maka Antum :

1. Melakukan Dosa Besar
2. Jatuh kepada Pembatal Keislaman / Murtad
3. Kafir / Menolak Ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk Tidak Tasyabbuh kepada Kaum Kafir

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sebagai Muslim maka Kita harus menjauhi semua point diatas untuk menjaga Tauhid dan Iman kita

Jazaakillahu Khairan

Sumber : #Islam_Kaaffah_Ala_Minhajin_Nubuwah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...