Langsung ke konten utama

Translate

Orang Yang Celaka Dibulan Ramadhan • Aulia Izzatunisa


🚧 ORANG YANG CELAKA DI BULAN RAMADHAN

➡ Saudaraku rahimakumullaah, waspadalah...!

Tidak semua orang mendapatkan rahmat dan ampunan di bulan Ramadhan, ada pula orang yang celaka, yaitu mereka yang tidak memanfatkan Ramadhan sebagai momen untuk kembali kepada Allah dan bertaubat dari semua dosa dan kesalahan.

Malaikat yang paling mulia telah diperintahkan untuk berdoa agar mereka celaka, dan doa ini diaminkan oleh makhluk yang paling mulia.

➡ Inilah doa Malaikat Jibril 'alaihissalaam yang diaminkan oleh Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam,

شَقِيَ عَبْدٌ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَانْسَلَخَ مِنْهُ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ

“Celakalah seorang hamba yang mendapati bulan Ramadhan, tetapi sampai Ramadhan berakhir, ia belum juga diampuni.” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrod dari Jabir radhiyallahu’anhu, Shahih Al-Adabil Mufrod: 501]

➡ Al-Hafizh Al-Munawi rahimahullah berkata,

أي رغم أنف من علم أنه لو كفَّ نفسه عن الشهوات شهرا في كل سنة، وأتى بما وظف له فيه من صيام وقيام، غفر له ما سلف من الذنوب، فقصَّر ولم يفعل حتى انسلخ الشهر ومضى، فمن وجد فرصة عظيمة بأن قام فيه إيمانا واحتسابا عظمه الله ومن لم يعظمه حقره الله وأهانه

"Makna hadits yang mulia ini adalah seorang hamba yang mengetahui bahwa seandainya dia mengekang syahwatnya dalam sebulan (Ramadhan) di setiap tahun dan melakukan amalan khusus yang disyari'atkan baginya di bulan ini, yaitu puasa dan sholat tarawih, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, namun ia menyia-nyiakan dan tidak mengerjakannya sampai Ramadhan berakhir, maka ia menjadi hamba yang celaka.

Oleh karena itu, barangsiapa yang mendapatkan kesempatan besar berjumpa dengan bulan Ramadhan, kemudian ia melakukan amalan yang disyari'atkan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah maka Allah akan memuliakannya. Dan siapa yang tidak Allah muliakan maka Dia akan merendahkan dan menghinakannya." [Faidhul Qodir, 4/34]


═════ ❁✿❁ ═════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta'awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...