Langsung ke konten utama

Translate

Orang Yang Mati Dijalan Allah Akan Terus Hidup

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Mundzir Al Hizami, telah menceritakan kepada kami Musa bin Ibrahim Al Harami Al Anshari, aku mendengar Thalhah bin Khirasy, aku mendengar dari Jabir bin Abdullah, ia berkata; ketika Abdullah bin Amru bin Haram terbunuh pada perang Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Jabir!, Maukah engkau aku beritahu tentang apa yang dikatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada ayahmu?" Aku katakan: "Tentu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak pernah berbicara kepada seorang pun kecuali dari balik hijab, tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berbicara kepada Ayahmu berhadap-hadapan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Wahai hambaku, mintalah sesuatu dari-Ku, niscaya Aku memberikannya kepadamu, ' ia berkata; 'Wahai Tuhan! Hidupkanlah aku kembali, hingga aku terbunuh kembali demi untuk-Mu yang kedua kalinya.' Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, 'Hal itu telah berlalu dari-Ku, sesungguhnya mereka tidak dikembalikan." la berkata wahai Tuhan! Sampaikanlah kepada orang-orang setelahku, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkana ayat: " Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. "

HR. Ibnu Majah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...