Langsung ke konten utama

Translate

Pahala Dan Nikmat Balasan Bersujud Pada Allah

Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Muslim dia berkata, "Saya mendengar al-Auza'i berkata, telah menceritakan kepadaku al-Walid bin Hisyam al-Mu'aithi telah menceritakan kepadaku Ma'dan bin Abi Thalhah al-Ya'mari dia berkata, "Aku bertemu Tsauban, maula Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam,

lalu aku bertanya, 'Kabarkanlah kepadaku dengan suatu amal yang jika kukerjakan niscaya Allah akan memasukkanku ke dalam surga disebabkan amal tersebut, -atau dia berkata, aku berkata, 'Dengan amalan yang paling disukai Allah-, lalu dia diam,

kemudian aku bertanya kepadanya, lalu dia diam kemudian dia bertanya kepadanya yang ketiga kalinya.'

Dia menjawab, 'Aku telah menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka dia menjawab,

'Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah dengan suatu sujud melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya, dan menghapuskan dosa darimu dengannya'." Ma'dan berkata, "Kemudian aku bertemu Abu ad-Darda', lalu aku bertanya kepadanya, maka dia menjawabku seperti sesuatu yang dikatakan Tsauban kepadaku."

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...