Langsung ke konten utama

Translate

Ramadhan Bulan Teguran • Aulia Izzatunisa

☝️ 🌿Ramadhan Bulan Teguran 🌿

Dari Abu Hurairah rodhiyAllahu 'anhu, telah bersabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam:

من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه 
_ "Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan palsu dan mengamalkannya, maka Allah tidak mempunyai hajat terhadap perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum (shoum)"

(HR. Bukhori.) .

Ini adalah peringatan bagi setiap ulama suu' yang menjadikan al haq (kebenaran) sebagai kebatilan, yang menjadikan kekafiran sebagai Islam, menjadikan syirik sebagai tauhid, dengan talbisnya, dengan kesaksian palsu dan permainannya terhadap nash nash syar'i. . Maka dikatakan kepada orang ini: "Bila engkau tidak meninggalkan perbuatan ini, maka Alloh tidak mempunyai hajat terhadap perbuatanmu yang meninggalkan makan dan minum (shoum) .

Di dalamnya juga terdapat peringatan bagi setiap orang yang memalsukan kenyataan dengan menamai orang orang yang bertauhid dan para mujahidin sebagai khowarij dan takfiriyyun, sebaliknya mensifati para thoghut thoghut sebagai waliyul amri, menjadikan musuh musuh Diin sebagai saudara saudara yang beriman, memberikan keamanan kepada orang orang yang menentang Alloh dan rosul-Nya dan sebaliknya menelantarkan dan membunuh orang yang menolong Diin. .

Semua perbuatan ini adalah termasuk perkataan palsu (persaksian palsu) yang mana seseorang tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatannya meninggalkan makan dan minum (shoum) bila ia tidak meninggalkan perbuatan ini dan membersihkan dirinya darinya. .

Dan dalam Ramadhan juga terdapat peringatan, setiap orang kembali melihat dirinya dan mengkoreksinya dari perbuatannya meninggalkan Al Qur'an.

Wallahu a'lam •════◎❅❀❁❦۩💠۩❦❁❀❅◎════•

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...