Langsung ke konten utama

Translate

Rasulullah Menolak Membatalkan Baiat

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah bahwa seorang badui membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk masuk Islam. Kemudian orang badui tersebut tertimpa penyakit demam di Madinah kemudian orang badui tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, batalkan bai'atku, kemudian beliau menolak, kemudian ia datang kepada beliau dan berkata; batalkan bai'atku. Kemudian beliau menolak, lalu orang badui tersebut keluar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Madinah seperti alat peniup api tukang besi yang menghilangkan kotoran serta memurnikan yang baiknya."

HR. Nasa'i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...