Langsung ke konten utama

Translate

Resep Gorengan Bakwan Udang - Marimasak

Bakwan udang sayur (kress)

 Bahan-bahan

Bahan adonan:

250 gr tepung terigu

1 sdm tepung beras

50 gr margarin cairkan

Secukupnya air

Bahan isian:

100 gr udang buang kepalanya

1 buah wortel ukuran sedang

1/4 bagian kol/ kubis dari ukuran sedang

100 gr tauge

Secukupnya daun bawang

Bahan bumbu:

4 siung bawang putih

1/2 sdm ladaku

Sejumput garam dan gula

Secukupnya penyedap

Langkah

Iris iris dulu bahan untuk isian kecuali udang lalu sisihkan

Jadikan satu bahan adonan kecuali margarin,aduk rata, lalu haluskan semua bahan bumbu masukkan ke dlm bahan adonan. Lalu masukkan margarin yg sudah dicairkan terakhir masukkan bahan isian yg sudah diiris2 kecuali udang aduk rata beri air perkirakan kentalnya adonan(maaf saya jarang menakar air klo untuk kue yg satu ini kira2 aja 😂) Siapkan penggorengan, panaskan minyak, ambil sesendok sayur adonan beri 1-2 buah udang diatasnya goreng dlm minyak panas sampai adonan mengelupas sendiri dri cetakan/ sendok sayur/ erus😁 goreng sampai matang

Tips supaya adonan tidak lengket dicetakan, cetakanya sebelum digunakan oles dengan remahan kemiri sampai berminyak lalu rendam sebentar dlm wajan penggorengan

Tips kressnya dari margarin yg dicairkan ya, selamat mencoba buat pecinta gorengan seperti saya😄😄(sekali2 abaikan itu kolesterol😁😁)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...