Langsung ke konten utama

Translate

Sholat Ketika Terjadi Gerhana • Nasehat Islam

Sholat Ketika Terjadi Gerhana • Nasehat Islam 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan karena kematian seseorang atau pun kelahirannya, akan tetapi keduanya adalah ayat-ayat Allah. Karena itu, bila kalian melihat (gerhana), maka shalatlah."

(HR. Muslim)



 dari Abu Bakrah berkata, "Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu terjadi gerhana matahari.

 Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menjulurkan selendangnya hingga masuk ke dalam masjid, kamipun ikut masuk ke dalam Masjid, beliau lalu mengimami kami shalat dua rakaat hingga matahari kembali nampak bersinar.

 Setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah shalat dan banyaklah berdoa hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian."

(HR. Bukhari)


Gambaran shalat gerhana Rasulullah,

 beliau kemudian mendirikan shalat dengan diikuti oleh orang-orang di belakangnya. Beliau berdiri dengan lama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat (kepala) kemudian berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, kemudian beliau mengangkat kepalanya dan sujud. Kemudian beliau kembali berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat (kepala) dan berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu sujud dan mengakhiri shalatnya

(HR. Bukhari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...