Langsung ke konten utama

Translate

Waspada Islam KTP Dan Munafik • Aulia Izzatunisa

Diantara kesalahan fatal seorang muslim ialah apabila ia MERASA AMAN dengan keislamannya... Merasa kalau sudah beridentitas 'Islam', maka berarti akan terus menjadi muslim sampai mati (tanpa peduli dengan AMALANnya)...

Tidakkah ia tahu bahwa MUNAAFIQ pun adalah orang yang MENGAKU-NGAKU muslim, sementara MENYEMBUNYIKAN KEKUFURAN di dalam HATInya!? Yang mana disisi Allah, TIDAK DIANGGAP sebagai Muslim?!

Adakah ia lupa bahwa seorang muslim pun BISA BATAL KEISLAMANnya dikarenakan UCAPAN atau PERBUATAN, sehingga TIDAK LAGI dianggap sebagai seorang muslim karenanya!?

Bahkan bukankah dalam al-Qur'an, setelah Allah menyebutkan keutamaan Nabi-Nabinya, maka Dia berfirman: وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [[Sekiranya mereka (para nabi dan Rasul tersebut) mempersekutukan/mengkufuri Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan... (Al-An'am: 88)]]

Maka siapakah selain dari mereka yang merasa aman dari kesyirikan dan kekufuran setelah ini!?! Selama kita khawatir jatuh pada kekufuran, maka selama itu kita akan menjaga diri kita... Adapun jika merasa aman, maka khawatirnya, hal ini akan menjatuhkan kita ke dalamnya, sedangkan kita tidak menyadari...

Berkata al-Hasan al-Bashriy: مَا خَافَهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا أَمِنَهُ إِلَّا مُنَافِقٌ [[“Tidak ada yang khawatir akan kemunafikan melainkan seorang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya melainkan seorang munafik.”]]

Berkata Imam ibnu Hajar: فَمَنْ أَصَرَّ عَلَى نِفَاق الْمَعْصِيَة خُشِيَ عَلَيْهِ أَنْ يُفْضِي بِهِ إِلَى نِفَاق الْكُفْر [["Siapa yang terus menerus mengerjakan nifak maksiat; maka dikhawatirkan hal itu akan menggiringnya kepada nifak kufur." (Fath al-Baari: 1/138, kutipan)]]

Maka jangan sampai kita wafat, sedangkan kita telah MEMBATALKAN KEISLAMAN kita, sedangkan kita tidak menyadari, na'uudzubillaah.

Karena siapa yang wafat dalam keadaan demikian, maka merekalah yang dimaksud dengan apa yang difirmankanNya: وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا [[Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. (al-Furqan: 23)]], na'uudzubillaah

Semoga Allah menjauhkan kita sejauh-jauhnya dari kesyirikan dan kekufuran; serta memberi petunjuk keislaman dan keimanan pada kita semua, serta menetapkan kita diatasnya hingga wafat kita..

Allahumma Aamiin..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...