Langsung ke konten utama

Translate

Waspada Playboy Alim • Aulia Izzatunisa

banyak ikhwan ikhwan yang sudah mengaku sering ikut kajian tapi masih getol dalam pacaran masih suka ngechat wanita yang haram untuknya
masih suka melikes postingan wanita yang tidak menutup aurat
masih suka memfollow wanita wanita sexy cantik nan aduhai
.
ketahuilah ukhti
ikhwan yang mengaku taat pada agama pasti tidak akan berani menghubungi mu kecuali ada keperluan khusus itu pun tidak sampai berlarut dan berujung menjadi "ohya kamu lagi apa?"
tidak akan berani mengajak kamu "pacaran" karna dia tahu bahwa islam tidak mengenal pacaran
ikhwan yang taat
tidak membuat wanita berlarut larut dalam chatting yang tidak bermanfaat
dan ikhwan yang taat
tau batasan2 yang di lakukan terhadap wanita di media sosial apalagi "berpacaran"
karna ikhwan yang taat tidak akan minta "pap" tapi ia akan minta "alamat rumahmu dan mendekati orang tuamu"
.
nun mati bertemu ba adalah iqlab aku dan kamu haruslah ijab.
.
yuk tinggalkan itu semua karna Allah senantiasa menunggu taubat kita dan Allah tidak akan melihat masa lalu kita
kalau pernah seperti itu mulai sekarang stop.
.
kalau rasanya sudah tertarik bangett pinjam namanya tikung di 1/3 malam dan sebut namanya "yaAllah Raisa yaAllah"
.
"yaAllah tah eta nu nyarande dina tiang masjid"
.
"yaAllah ta eta nu ketawa na di tutupi ku kerudung na "
.
"yaAllah ta eta nu
fotona miring"
.
"yaAllah ta eta nu keur maca postingn ieu"
.
karna cara bercinta yang asik itu di doa masbro
senjata yang tak pernah melesat hanyalah Do'a.
dan dakwah paling berat adalah ketika kita menyebut nama , yang tidak tahu kalau namanya kita sebut.
.
jadi yakin ya yang ngatur jodoh mu itu Allah, serahkan semuanya sama Allah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...