Langsung ke konten utama

Translate

10 Hikmah Bersilaturahmi • Fatwa NU


10 Hikmah Bersilaturahmi • Fatwa NU

Di antara hikmah bersilaturahmi antara lain:
.
Pertama, mendapatkan ridlo Allah SWT karena Dialah yang memerintahkan silaturahim.
.
Kedua, membuat gembira sanak saudara karena sesungguhnya amal yang paling utama adalah membuat gembira orang mukmin.
.
Ketiga, dengan silaturahim akan menggembirakan malaikat karena malaikat seneng kalau ada orang bersilaturahim.
.
Keempat, mendapatkan pujian baik dari orang muslim. Orang yang gemar bersilaturahmi akan meninggalkan kesan yang baik terutama bagi orang yang dikunjunginya.
.
Kelima, menjadikan susah iblis laknatullah untuk menggoda manusaia. Seperti yang kita ketahui bahwa iblis sangat senang pada sesama mukmin yang tidak akur. Dengan bersilaturahmi, celah iblis untuk menggoda akan merapat.
.
Keenam, menambah umur karena senantiasa didoakan baik oleh sanak kerabatnya.
.
Ketujuh, mendapatkan berkah dalam rezeki. Semakin luas pergaulan dan silaturahmi, maka jalan rezeki semakin terbuka dan menyumber dari segala pintu.
.
Kedelapan, menggembirakan orang orang yang meninggal dunia. Silaturahmi tidak hanya dengan berkunjung pada yang masih hidup tapi juga pada yang sudah tiada (ziarah).
.
Kesembilan, bertambah erat tali persaudaraan.
.
Kesepuluh, menambah pahala setelah ia meninggal, karena sanak kerabat akan selalu mendoakan setelah meninggal. Orang akan selalu mengingat jasa-jasa silaturahim maka saat meninggalpun diberi kiriman doa oleh orang-orang yang mengenalnya. .
Demikian sepuluh hikmah bersilaturahmi. Semoga bermanfaat.
.
***
.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #silaturahmi #silaturahim #hikmah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...