Langsung ke konten utama

Translate

6 Kemuliaan Mati Syahid • Nasehat Islam

Disini saya mau menambahkan sedikit, kalau bom bunuh diri itu bukan termasuk mati syahid.

Karena pelaku bom diri itu sudah pasti mati, dan biasanya banyak orang yang tak bersalah juga ikut meninggal.

Haram hukumnya membunuh orang kafir yang tidak memerangi Islam.



"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; 

dosanya akan diampuni sejak darahnya tertumpah di awal kali pertempuran, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya."

(HR. Tirmidzi)



Semoga kita bisa mati syahid, karena mati syahid tidak hanya mati dalam berperang.

Ada mati syahid karena tenggelam, terkena penyakit dll.



Anas bin Malik ia berkata;

 "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

 "Tidak ada seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali lagi ke dunia selain orang yang mati syahid. Sesungguhnya ia suka untuk kembali lagi ke dunia, ia mengatakan 'hingga aku terbunuh sepuluh kali', di jalan Allah, hal itu karena ia melihat kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepadanya." 

(HR. Tirmidzi)


IG : @islam_nasehat

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...