Langsung ke konten utama

Translate

Anjing Hitam Adalah Setan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ismail Ibnu Ulayyah dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Yunus dari Humaid bin Hilal dari Abdullah bin ash-Shamit dari Abu Dzarr dia berkata,

Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.' Aku bertanya, 'Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, 'Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, 'Anjing hitam itu setan'." Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin al-Mughirah dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Jarir telah menceritakan kepada kami Bapakku dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Ishaq juga telah mengabarkan kepada kami al-Mu'tamar bin Sulaiman dia berkata, "Saya mendengar Salm bin Abi adz-Dzayyal dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku Yusuf bin Hammad al-Ma'ni telah menceritakan kepada kami Ziyad al-Bakkai dari 'Ashim al-Ahwal masing-masing meriwayatkan dari Humaid bin Hilal dengan isnad Yunus sebagaimana haditsnya.

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...