Langsung ke konten utama

Translate

Baju Zirah Perang Untuk Mas Kawin Fatimah Az-Zahra

Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Manshur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Abdul Malik, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari 'Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Ali berkata;

Dahulu saat saya akan menikahi Fathimah radliallahu 'anha, saya berkata; wahai Rasulullah, tolong Fatimah serumahtanggakan denganku, beliau bersabda: "Baik, Berilah ia sesuatu", saya berkata; saya tidak memiliki sesuatu, beliau bersabda: "Dimanakah baju zirahmu yang anti pedang itu?, " saya menjawab ia ada padaku, beliau bersabda: "Berikan padanya."

- Hadits Nasa'i

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...