Langsung ke konten utama

Translate

Belajar Alquran Dan Mengajarkannya • Fatwa NU

Belajar Alquran Dan Mengajarkannya • Fatwa NU

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” Rasulullah SAW tidak saja mengajurkan kita belajar Al-Qur’an, tetapi juga mendorong  siapa saja supaya mau mengajarkannya kepada orang lain.  Artinya seseorang sesungguhnya tidak cukup jika hanya berhenti pada belajar Al-Qur’an. Ia sebaiknya juga mengajarkannya kepada orang lain setelah cukup menguasainya. Oleh karena itu dalam belajar Al-Qur’an sebaiknya hingga sampai tingkat mahir, yang  tidak saja  mahir membacanya, tetapi juga mahir memahami kandungannya, dan bahkan mahir mengamalkan isinya. Bukankah al-Quran bukan sekedar bacaan, tetapi sekaligus harus diamalkan karena merupakan kitab suci sebagai petunjuk dari Allah SWT bagi seluruh kaum Muslimin. ***

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...