Langsung ke konten utama

Translate

Berbuat Baik Pada Tetangga • Nasehat Islam


Berbuat Baik Pada Tetangga • Nasehat Islam

Jika Anda dan tetangga tidak akur, maka saling minta maaf lah.. karena dalam Islam, kita diwajibkan untuk berbuat baik pada tetangga


وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـئًـا   ۗ  وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَ الْمَسٰكِيْنِ وَالْجَـارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَـارِ الْجُـنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَـنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ  ۙ  وَمَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ  ۗ  اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرَا  ۙ 

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,

[QS. An-Nisa': Ayat 36]


• Nasehat Islam 


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah Al Wasithi dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak dengan syuf'ahnya (tetangga dengan tetangga), hal itu tetap ditunggu sekalipun ia tidak ada di tempat jika jalan yang mereka berdua lalui itu satu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir, sementara Syu'bah telah mengomentari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari sisi hadits ini. Abdul Malik adalah tsiqah lagi terpercaya menurut ulama hadits, namun kami tidak mengetahui seorang pun mengomentarinya selain Syu'bah dari sisi hadits ini. Waki' telah meriwayatkan hadits ini dari Syu'bah dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dan telah diriwayatkan dari Ibnu Al Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri ia berkata; Abdul Malik bin Abu Sulaiman adalah seimbang yakni dalam masalah ilmu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang lebih berhak dengan syuf'ahnya meskipun ia tidak ada di tempat, jika ia datang maka baginya syuf'ah meskipun dalam waktu yang lama.

(HR. Tirmidzi)



Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jibril senantiasa mewasiatkanku untuk berbuat baik terhadap tetangga sehingga aku mengira tetangga juga akan mendapatkan harta waris."

(HR. Bukhari)


Instagram: @islam_nasehat


Telah menceritakan kepada kami Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Hayyan dari Muhammad bin Ajlan dari Bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan tetangganya. Beliau lalu bersabda: "Hendaklah engkau pergi dan bersabarlah." Laki-laki itu kembali mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga dua atau tiga kali, beliau pun bersabda: "Pergilah, dan buanglah semua perabotmu ke jalan." Laki-laki itu kemudian membuang semua perabotnya ke jalan, hingga orang-orang bertanya kepadanya. Ia lalu mengabarkan kepada mereka tentang nasib yang dialaminya hingga mereka melaknat tentangganya tersebut dengan lakanat "Allah Akan melakukan hukuman kepadanya, dan menimpakan keburukan". Kemudian tetangga itu mendatangi laki-laki tersebut dan berkata, "Kembalilah pulang, engkau tidak akan lagi melihat sesuatu yang engkau benci dariku."

(HR. Abu Daud)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...