Langsung ke konten utama

Translate

Bumi Datar Apa Bulat? • Fatwa NU

PANDANGAN AL-QUR'AN: BUMI DATAR ATAU BULAT?
.

Fatwa NU
.
Sisi kekuatan Al-Quran sebagai mukjizat tidak bisa disebutkan secara keseluruhan karena tak terbatas jumlahnya. Sisi inilah yang memaksa kita tunduk akan kebenaran Al-Quran sebagai wahyu ilahi. Tetapi para ulama menyebutkan beberapa di antaranya seperti kesesuaian ungkapan, makna, cakupan hukum, dan tujuan Al-Quran.
.
Ketinggian kandungan kesusastraan Al-Quran yang tiada tara juga menjadi salah satu sisi mukjizat Al-Quran selain kabar atas peristiwa-peristiwa ghaib yang hanya diketahui Allah.
.
Sisi inilah yang membuktikan bahwa Al-Quran bukan ucapan manusia, tetapi kalamullah. Sedangkan sisi lain kemukjizatan yang disebutkan ulama adalah kesesuaian Al-Quran atas temuan-temuan ilmu pengetahuan “baru” seperti soal penyerbukan bibit, astronomi, dan lain sebagainya.
.
Hal ini tampak pada penjelasan Syekh Wahbah Az-Zuhaily terkait sisi kemukjizatan Al-Quran berikut ini: (lihat gambar)
.
Dari kutipan ini kita dapat menyimpulkan bahwa Al-Quran pada dasarnya merupakan kitab pedoman hidup seorang Muslim (syariat/hukum dan norma etik/akhlak). Al-Quran bukan kitab yang membahas secara khusus ilmu pengetahuan tertentu, bukan juga kitab ramalan, bukan juga kitab sastra.
.
Meskipun demikian, Allah SWT menyisipkan beberapa ayat yang menunjukkan kuasa-Nya di tengah ayat-ayat bertema syariat/hukum dan norma etik/akhlak. Ayat-ayat itu sesuai dengan temuan ilmu pengetahuan yang sangat mapan di mana sebelumnya tak terungkap, antara lain yaitu ayat menyinggung rotasi bumi (Surat An-Naml ayat 88) dan bentuk bumi (Surat Ar-Ra‘du ayat 41 dan Surat Az-Zumar ayat 5) yang belakangan ramai diperbincangkan. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #alquran #bumidatar #bumibulat

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...