Langsung ke konten utama

Translate

Doa Agar Tidak Salah Pilih Pemimpin • Fatwa NU

Doa Agar Tidak Salah Pilih Pemimpin • Fatwa NU
.
Pemimpin adalah hal penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, menentukan pilihan terhadapnya nyaris sama dengan menentukan masa depan mereka. Karena itu masa menjelang pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, ataupun pilkada menjadi  momen krusial untuk berupaya menjatuhkan pilihan kepada yang terbaik. Selain mencermati dengan akal sehat, menghindari politik uang atau praktik kotor lainnya, seyogianya ikhtiar berupa doa juga dipanjatkan oleh calon pemilih. .
اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا - بِذُنُوْبِنَا - مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ
.
Allahumma lâ tusallith 'alainâ—bidzunübinâ—man lâ yakhâfuKa walâ yarhamunâ...
.
Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami—karena dosa-dosa kami—orang yang tidak takut kepadaMu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.
.
Doa ini pernah disampaikan KH A Mustofa Bisri (Gus Mus) pada 1 Desember 2015. Gus Mus menganjurkan untuk membaca istighfar sebelum berdoa. (Mahbib)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #pemilu #pemimpin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...