Langsung ke konten utama

Translate

Doa Ingin Punya Anak Laki-laki • Fatwa NU

Fatwa NU

Doa bagi yang Ingin Punya Anak Laki-laki

Anak ialah salah satu rezeki istimewa untuk pasangan suami-istri yang sudah menikah. Anak merupakan penerus keturunan bagi para orang tua. Anak tak hanya menambah kebahagiaan berumah tanga, tapi juga akan menjadi investasi bagi kedua orang tua baik di dunia dan di akhirat. Hal tersebut dikarenakan anak sudah diwajibkan untuk selalu berbakti, menghormati dan merawat kedua orang tua. Doa anak yang saleh dan salehah akan menjadi salah satu pahala yang tidak akan pernah terputus bagi para orang tua yang didoakan.

Tanpa bermaksud membeda-bedakan, umumnya beberapa orang tua menginginkan memiliki anak lelaki. Ada banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, misalkan karena sudah punya anak perempuan maka sekarang menginginkan anak lelaki, atau karena ingin memiliki anak yang kelak bisa melindungi keluarga, sementara sifat melindungi itu potensinya lebih besar dimiliki oleh anak lelaki.

Bagi orang tua yang memiliki keinginan tersebut, Syekh Sulaiman al -Bujairami dalam kitab al-Bujairimi ‘ala al-Khathib (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), juz III, hal. 245 meriwayatkan sebuah doa yang bisa diamalkan agar bisa memiliki anak lelaki. Cara melafalkan doa ini ialah dengan meletakkan tangan pada perut ibu hamil di saat awal-awal kehamilan, sambil membaca doa:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اللَّهُمَّ إنِّي أُسَمِّي مَا فِي بَطْنِهَا مُحَمَّدًا فَاجْعَلْهُ لِي ذَكَرًا

Bismillâhirrahmânirrahîm. Allâhumma innî usammî mâ fî bathnihâ Muhammadan, faj’alhu lî dzakaran “Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, sesungguhnya aku (akan) menamai anak yang terkandung dalam perut ibunya ini dengan nama Muhammad, maka jadikanlah ia sebagai lelaki bagiku.” Demikian, selamat diamalkan dan semoga diijabah oleh Allah. Amin. Wallahu a’lam bi shawab.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
***

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...