Langsung ke konten utama

Translate

Doa Menghilangkan Waswas ketika Shalat • Fatwa NU

Doa Menghilangkan Waswas ketika Shalat • Fatwa NU
.
.
Waswas merupakan sebuah penyakit yang bersumber dari setan. Waswas seringkali terjadi dalam ibadah, khususnya dalam shalat. Rasa waswas tersebut biasanya berawal dari keragu-raguan dalam diri seseorang apakah niat, bacaan ataupun gerakannya dalam shalat sudah sah atau belum.
.
Agar terhindar dari penyakit waswas, Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam kitab al-Bujairami ‘ala al-Khathib (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), juz II, hal. 19 dan Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah al-Zain (Beirut: Dar al-Fikr, tt), hal. 57 meriwayatkan sebuah doa untuk menghilangkan waswas dalam shalat, yakni:
.
اللهم إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ شَيْطَانِ الْوَسْوَسَةِ خَنْزَبٍ .
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung pada-Mu dari Khanzab, setan pembuat waswas.” (Dibaca tiga kali)
.
Bisa juga dengan melakukan apa yang diajarkan oleh Imam Abi Hasan as-Syadzili, sebagaimana diriwayatkan oleh Syekh Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi dalam kitab I’anah al-Thalibîn (Beirut: Dar Ihya al-Kutub al-Islamiyyah, tt), juz I, hal. 155. Caranya ialah dengan meletakkan tangan kanan pada bagian dada kemudian membaca doa ini:
.
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْخَلَّاقِ الْفَعَّالِ .
“Maha Suci Allah Yang Maha Suci, Maha Mencipta, dan Maha Berbuat.” (Dibaca tujuh kali)
.
Dilanjutkan membaca ayat Q.S. Fathir (35:16-17):
.
إنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيدٍ وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللهِ بِعَزِيزٍ
.
“Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.” .
Masih dari kitab yang sama, di hal. 256, Syekh Abu Bakar Syathojuga meriwayatkan doa lain yang lebih ringkas, yakni cukup dengan membaca:
.
لآ إِلَهَ إِلَّا اللهَ
.
“Tiada tuhan selain Allah” .
Syekh Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, dalam kitab Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 51 meriwayatkan, bahwa Jika rasa waswas datang di tengah shalat, maka sunnah melafadzkan:
.
أَلْعَنُكَ بِلَعْنَةِ اللهِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْكَ .
"Semoga kau (setan) dilaknati dengan laknat Allah. Aku berlindung pada Allah darimu”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...