Langsung ke konten utama

Translate

Doa Meredakan Anak Nangis • Fatwa NU

Doa Meredakan Anak Nangis • Fatwa NU

Anak merupakan anugerah terbesar bagi kedua orang tua. Anak adalah amanah yang wajib dijaga, dirawat, dididik, dan dibimbing hingga kelak ia menjadi anak yang saleh dan salehah. Dalam perjalanan merawatnya, begitu banyak halangan dan rintangan serta ujian yang harus dihadapi orang tua. Salah satunya adalah ketika anak rewel, menangis tiada henti.
.
Salah satu cara menenangkan anak yang tengah rewel dan sering menangis adalah melalui doa. Sebaiknya doa ini terus anda bacakan saat anak menangis. Setiap kali selesai, tiupkanlah pada ubun-ubun si anak.
.
Doa ini kami kutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkar al-Muntakhabah min Kalaami Sayyid al-Abrar, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 302:
.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَآءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .
Bismillâhirrahmânirrahîm. Bismillâhilladzî lâ yadlurru ma’a ismihi syaiun fil ardli wa lâ fis samâ`i wa huwas sami’ul ‘alim (dibaca tiga kali)
.
“Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dengan menyebut asma Allah, Dzat yang dengan asma-Nya, tidak akan bisa membahayakan apapun yang ada di bumi dan langit. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
.
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.
.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #anak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...