Langsung ke konten utama

Translate

Doa Rasulullah Saat Terlilit Hutang • Fatwa NU

Doa Rasulullah Saat Terlilit Hutang • Fatwa NU
.
Salah seorang mukatab (budak yang tengah mencicil kemerdekaan dirinya) mengeluhkan beban utangnya kepada Sayidina Ali. “Maukah kamu kalau kuberitahu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah SAW kepadaku? Kalau kau terbebani utang sebesar gunung, niscaya Allah akan melunasinya,” kata Sayidina Ali. Kemudia dia membaca doa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepadanya sebagai berikut:
.
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
.
Allâhummakfinî fi halâlika ‘an harâmik, wa aghninî bi fadhlika ‘amman siwâk
..
Artinya, “Tuhanku, cukupilah diriku dengan jalan (harta) yang Kauhalalkan, bukan jalan (harta) Kauharamkan; dan lengkapilah diriku dengan kemurahan-Mu, bukan kemurahan selain diri-Mu.”
.
Meskipun utang diperbolehkan, hanya saja besaran utang ini perlu diperhatikan. Kalau bukan untuk kepentingan yang sangat mendesak, baiknya hindari utang. Karena utang dengan besaran yang tinggi akan menyulitkan kita sendiri. Doa ini diriwayatkan Sayidina Ali dan dicantumkan oleh Imam An-NAwawi dalam karyanya Al-Adzkar. (Alhafiz K)
.
***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...