Langsung ke konten utama

Translate

Doa Sebelum Lamaran • Fatwa NU

Doa Sebelum Lamaran • Fatwa NU

Ada yang hendak lamaran dalam waktu dekat ini? Nah, baiknya baca doa ini dulu nih!
.
Merupakan sebuah kelaziman bahwa sebelum acara pernikahan, terlebih dahulu dilaksanakan prosesi khitbah (melamar). Selain sebagai ajang perkenalan (ta’arruf), khitbah juga menjadi ajang silaturrahim antara kedua keluarga calon mempelai.
.
Dikutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 283, berikut ini adalah doa yang sepatutnya diucapkan oleh seorang calon mempelai yang akan melaksanakan prosesi khitbah.
.
Diharapkan dengan doa ini, kita akan bisa mendapatkan pasangan yang baik bagi kita menurut Penglihatan Allah SWT. Sebaiknya doa ini dilafalkan oleh kita di malam sebelum khitbah sesudah terlebih dahulu melaksanakan shalat hajat dan shalat istikharah. Doa tersebut ialah:
.
.
اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَقْدِرُ وَلآ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلآ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ فَإِنْ رَأَيْتَ لِيْ فِيْ (.......) خَيْرًا فِى دِيْنِيْ وَآخِرَتِيْ فَاقْدِرْهَا لِيْ .
.
Allahumma innaka taqdiru wa lâ aqdiru wa lâ a’lamu wa anta ‘allâmul ghuyûbi. Fa in ra`aita lî fî (.....) khairan fî dînî wa âkhiratî faqdirhâ lî
.
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Men-takdir-kan, dan bukanlah aku yang men-takdir-kan. Dan (Engkau) Maha Mengetahui apa yang tidak kuketahui. Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Maka jika Engkau melihat kebaikan antara diriku dan (..... [sebutkan nama calon pasangan bin/binti ayahnya]) untuk agama dan akhiratku, maka takdirkanlah aku bersamanya.”
.
Demikian doa sebelum khitbah ini. Semoga kita ditakdirkan oleh Allah mendapatkan pasangan yang baik untuk agama dan akhirat kita. Amin. Wallahu a’lam bi shawab.
.
.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
.
***
.
Ciyeeee...yang mau lamaran 😆
Yang jomblo jadi bridesmaid atau groomsmen aja dulu, siapa tau ketularan cepat nyusul 😅
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #khitbah #lamaran #nikah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...