Langsung ke konten utama

Translate

Guyonan Gusdur Bersama Pak Harto • Fatwa NU

Guyonan Gusdur Bersama Pak Harto • Fatwa NU

#humorgusdur
.
GARA-GARA SAKIT PINGGANG, PAK HARTO IKUT GOLONGAN NU BARU
.
.
Suatu hari di bulan Ramadhan, Gus Dur diundang mantan presiden Suharto ke kediamannya di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat untuk berbuka puasa bersama. Waktu itu Gus Dur hadir dengan ditemani Kiai Asrowi.
.
Setelah buka, kemudian shalat maghrib berjamaah. Dilanjut minum kopi, teh, dan makan dengan menu yang cukup wah. Ditengah santapan itu, terjadi dialog antara Suharto dan Gus Dur.
.
”Gus Dur sampai malam di sini?” tanya Pak Harto.
.
”Owh...Enggak pak! Saya harus segera pergi ke tempat lain,” jawab Gus Dur.
.
”Oh, iya ya ya….silaken. Tapi kiainya kan ditinggal di sini, ya?” pinta Pak Harto sambil mesem ke Kiai Asrowi.
.
”Oh, Iya Pak ! Beliau akan tetep di sini. Tapi sebelumnya harus ada penjelasan,” kata Gus Dur.
.
”Penjelasan apa?” tanya Pak Harto penasaran.
.
”Shalat tarawihnya nanti itu ngikutin NU Lama atau NU Baru?“
.
Mendengar ucapan Gus Dur, Pak Harto jadi bingung. Sebab baru kali ini ia mendengar ada NU Lama dan NU Baru. Kemudian dia bertanya,”Lho, NU Lama dengan NU Baru apa bedanya?“
.
Dengan pelan Gus Dur menjelaskan, ”Kalau NU lama, tarawih dan Witirnya itu 23 rakaat,”
.
” Oh Iya..ya..ya..ya….gak apa-apa……” kata Pak Harto sambil mantuk-mantuk.
.
Gus Dur sementara diam tak lagi bicara. Sejurus kemudian Pak Harto bertanya lagi, ”Lha, kalau NU Baru bagaimana?”
.
” Kalau NU Baru diskon 60 persen,” jawab Gus Dur.
.
Hahahahahahahhahahahahahha………
.
Gus Dur, Pak Harto dan semua orang yang ada disekitarnya langsung tertawa terbahak-bahak.
.
”Ya. Jadi shalat Tarawih dan Witirnya cuman tinggal 11 rakaah,” kata Gus Dur.
.
”Ya sudah kalau begitu, saya ikut NU baru saja, pinggang saya sakit,” kata Pak Harto sambil memegangi pinggangnya. (Zunus)
.
***
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...