Langsung ke konten utama

Translate

Ilmu Agama Akan Menghidupkan Hati Yang Mati

#Percikan_Iman_Pagi

📚 *ILMU AGAMA AKAN MENGHIDUPKAN HATI YANG MATI*

◽عن معاوية بن أبي سفيان - رضي الله عنهما -، قال: سمعت رسول الله ﷺ يقول : « من يرد الله به خيراً يفقهه في الدين ».

[ رواه البخاري (٧١)، ومسلم (١٠٣٧) ]

▪ *Dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu* *'anhuma, beliau berkata:* *"Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:*

"Barangsiapa yang Allah ﷻ menghendaki kebaikan kepadanya, maka Allah akan berikan pemahaman dalam agamanya".

📕HR.Bukhari : 71 dan Muslim : 1037
________________

  
▫قال ابن الجوزي - رحمه الله -:
« العلم هو الأصل الأعظم، والنور الأكبر ».
[ «صيد الخاطر» (ص١١٣) ]

و « الجهل هو الموت الأكبر ».
[  «مجاني الأدب في حدائق العرب» (٢ /١٣٣) ]

*▪Ibnul Jauzy rahimahullah berkata :*

Ilmu adalah asas yang paling agung dan cahaya yang paling besar (mengagungkan).

📘Shoidul Khothir : 113

Dan kejahilan adalah kematian yang besar (sebenarnya).

📘Majanil Adab fi Hadaiqil Arobi : 2/133
______________________

▫وقال ابن حجر -رحمه الله-:
« فكما أن الغيث يحيي البلد الميت؛ فكذا علوم الدين تحيي القلب الميت ».
[«فتح الباري» (١/١٧٧)]

*▪Ibnu Hajar rahimahullah berkata :*

Sebagaimana hujan akan menghidupkan negeri yang mati, maka demikian pula ilmu agama akan menghidupkan hati yang mati.

📘Fathul Bary 1/177
_________________
▫قال الإمام ابن القيم -رحمه الله-:
« فالعلم: إن لم يكن لله  كان للنفس والهوى.
والعمل: إن لم يكن لله كان للرياء والنفاق ».
«عدة الصابرين» (ص٩٧) ]

*▪Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :*

Ilmu apabila bukan karena Allah ﷻ maka itu untuk dirinya dan hawa nafsunya,
dan amalan apabila bukan karena Allah ﷻ maka berarti karena riya' dan nifaq.

📘Iddatu as-Shobirin : 97
__________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...