Langsung ke konten utama

Translate

Keutamaan Sholat Dhuha • Fatwa NU

Keutamaan Sholat Dhuha • Fatwa NU

Shalat dhuha termasuk salah satu dari shalat sunah yang dianjurkan. Terdapat banyak dalil, baik dari Al-Qur’an maupun hadits yang menegaskan keutamaan shalat dhuha. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in menjelaskan sebagai berikut.

ويسن الضحى لقوله تعالى "يسبحن بالعشي والإشراق" قال ابن عباس صلاة الإشراق صلاة الضحى. روي الشيخان عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : أوصاني خليلي بثلاث: صيام ثلاثة أيام من كل شهر، وركعتي الضحى، وأن أوتر قبل أن أنام.. Artinya, “Shalat dhuha disunahkan berdasarkan firman Allah SWT, ‘Bertasbih bersama dia di waktu petang dan pagi.’ Ibnu Abbas menafsirkan shalat isyraq adalah shalat dhuha. Bukhari-Muslim juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa ‘Rasulullah pernah berwasiat tiga hal kepadaku: puasa tiga hari dalam setiap bulan, shalat dhuha dua raka’at, dan witir sebelum tidur.’” Wasiat Nabi tersebut tidak hanya khusus bagi Abu Hurairah, tetapi berlaku untuk seluruh umat Nabi Muhammad SAW karena di dalam hadits lain disebutkan shalat dhuha memiliki banyak keutamaan dan hikmah. Di antara hikmah shalat dhuha ialah sebagai berikut.

Ampunan Dosa
Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dijelaskan bahwa orang yang membiasakan shalat dhuha dosanya akan diampuni oleh Allah SWT, meskipun dosa tersebut sebanyak buih di lautan. Rasulullah bersabda sebagai berikut.

من حافظ على شفعة الضحى غفرت له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر

Artinya, “Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan,” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Tidak Dianggap Orang Lalai
Setiap orang tentu tidak ingin dianggap sebagai orang lengah ataupun lalai dalam hal mencari rahmat Tuhan. Salah satu cara agar terhindar dari sifat lalai adalah mengerjakan shalat dhuha. Rasulullah bersabda sebagai berikut.

من صلى الضحى ركعتين لم يكتب من الغافلين

Artinya, “Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai,” (HR Al-Baihaqi dan An-Nasa’i).

Dhuha sebagai Sedekah
Rasulullah bersabda sebagai berikut.

يصبح على كل سلامي من أحدكم صدقة، وأمر بالمعروف صدقة، ونهي عن المنكر صدقة، ويجزئ عن ذلك ركعتان يركعهما من الضحي

Artinya, “Setiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan shalat dhuha dua raka’at,” (HR Muslim). Selain tiga hikmah di atas, masih banyak hikmah shalat dhuha yang disebutkan dalam hadits Nabi. Shalat Dhuha biasanya dikerjakan ketika matahari sudah mulai naik seukuran tombak, atau kisaran jam 7 pagi, sampai tergelincirnya matahari. Minimal raka’at shalat dhuha adalah dua raka’at dan lebih utama dikerjakan sebanyak delapan raka’at. Wallahu a’lam.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #dhuha #hikmah #keutamaan

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Tayamum

Kata tayamum menurut bahasa sama dengan al-qashdu yang berarti menuju, menyengaja. Menurut pengertian syara’ tayamum adalah menyengaja (menggunakan) tanah untuk menyapu dua tangan dan wajah dengan niat agar dapat mengerjakan shalat dan sepertinya.  Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih, sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu karena sakit, karena dalam perjalanan, dan karena tidak adanya air. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya.  Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum. Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadast, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang waji...